Berkas Pendukung Tunjangan Profesi Tahun 2013

Berikut ini informasi tentang Berkas Pendukung Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2013 yang harus disiapkan bagi anda yang telah lulus sertifikasi ataupun PLPG. Berkas-berkas yang harus dikumpulkan dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang berstatus PNS, berkas pendukung yang harus dikumpulkan adalah :


  1. Fotocopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir, dilengkapi SK yang menunjukkan gaji pokok
  2. tertinggi tahun 2013 ( SK Kenaikan Gaji Berkala / SK Impassing ) yang dilegalisir atasan langsung
  3. Fotocopi leger gaji bulan Januari 2013 ( data di stabilo ) dilegalisir atasan langsung
  4. Fotocopi Sertifikat Pendidik yang dilegalisir :  (a. Lulusan 2012 oleh LPTK b. Lulusan 2006–2011 oleh atasan langsung)
  5. Fotocopi SK Pembagian Tugas Mengajar Semester I dan II Tahun Pelajaran 2012 / 2013 yang dilegalisir oleh atasan langsung ( data yang terkait dengan yang bersangkutan agar di stabilo )
  6. Bagi Guru : Asli surat pernyataan mengajar tatap muka minimal 24 jam perminggu relevan dengan sertifikat pendidiknya dan mengerjakan administrasi pembelajaran dibubuhi meterai Rp 6.000 yang ditanda tangani yang bersangkutan dan diketahui atasan langsung dan pengawas sekolah
  7. Fotocopi NPWP bagi yang memiliki ( NPWP berpengaruh terhadap pemotongan PPh ) yang dilegalisir oleh atasan langsung
  8. Fotocpi nomor rekening Bank yang digunakan untuk menerima tunjangan profesi tahun 2012 ( untuk lulusan sertifikasi 2006 – 2011 ), untuk lulusan sertifikasi 2012 tidak usah mengumpulkan fotocopi rekening karena nomor rekening akan disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

B. Keterangan lain – lain :
2.1 Ketentuan penyusunan berkas :
a. Berkas disusun sesuai urutan diatas dan dijilid rangkap 2 ( satu dikirim ke dinas dan satu untuk arsip sekolah ), kecuali surat pernyataan yang bermeterai tidak ikut dijilid / ditempatkan diluar jilidan
b. Data / tulisan harus bisa dibaca secara jelas
c. Contoh cover depan terlampir

2.2 Warna cover depan :
a. Guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang berstatus PNS : warna KUNING
b. Gur berstatus PNS lulusan PPG 2012 : warna BIRU
c. Guru dan kepala sekolah yang berstatus Non PNS : warna MERAH

2.3 Berkas dikirim secara kolektif ke Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan paling lambat tanggal 5 Januari 2013

Contoh Cover :



Contoh Surat Peryataan


Semoga bermanfaat....

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berkas Pendukung Tunjangan Profesi Tahun 2013"

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar...