Berkas PLPG Bagi Lulus UKA 2012
Anda yang Lulus UKA pasti telah mempersiapkan untuk mengikuti PLPG, Tipsnya silahkan lihat disini. Salah satu yang harus dipersiapkan adalah berkas-berkas PLPG antara lain :
1. Fotokopi ijasah terakhir yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi/sekolah/dinas yang mengeluarkan, bagi yang berijasah S1 tetapi memiliki ijasah D2/D3/S-2 harap melampirkannya juga;
2. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir (bagi PNS) yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah, bagi Kepala Sekolah dilegalisir Kepala UPT Kecamatan;
3. Fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai guru (GTT/Guru Bantu/GTY/CPNS) yang membuktikan Anda sudah menjadi guru sejak atau sebelum 30 Desember 2005, untuk SK GTT dilegalisir oleh Kepala Sekolah pada unit kerja tertera, SK GTY dilegalisir oleh Ketua Yayasan, dan untuk SK Guru Bantu/SK CPNS dilegalisir oleh Kepala Sekolah pada unit kerja sekarang;
4. Fotokopi SK GTY di sekolah saat ini atau SK PNS, yang telah dilegalisir oleh Ketua Yayasan bagi GTY atau oleh Kepala Sekolah bagi PNS;
5. Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar semester genap tahun ajaran 2011/2012 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah/Kepala UPT Kecamatan;
6. Mengisi biodata sebanyak 2 lembar dan mengumpulkan pas foto studio berwarna terbaru (bukan hasil print atau editan), dengan background warna kuning (enam bulan terakhir dan bukan glossy), mengenakan jas dan berdasi (berdasi tidak wajib bagi yang berjilbab), ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang foto ditulis nama, nomor peserta sertifikasi dan unit kerja, dan dimasukkan dalam plastik foto berklip. Background warna kuning menjadikan foto tetap terlihat terang ketika sertifikat pendidik difotokopi.
Untuk lebih lengkapnya dapat anda lihat permintaan berkas PLPG dari Dinas Pendidikan Sleman sebagai berikut:
Atau dapat juga anda download disini
1. Fotokopi ijasah terakhir yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi/sekolah/dinas yang mengeluarkan, bagi yang berijasah S1 tetapi memiliki ijasah D2/D3/S-2 harap melampirkannya juga;
2. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir (bagi PNS) yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah, bagi Kepala Sekolah dilegalisir Kepala UPT Kecamatan;
3. Fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai guru (GTT/Guru Bantu/GTY/CPNS) yang membuktikan Anda sudah menjadi guru sejak atau sebelum 30 Desember 2005, untuk SK GTT dilegalisir oleh Kepala Sekolah pada unit kerja tertera, SK GTY dilegalisir oleh Ketua Yayasan, dan untuk SK Guru Bantu/SK CPNS dilegalisir oleh Kepala Sekolah pada unit kerja sekarang;
4. Fotokopi SK GTY di sekolah saat ini atau SK PNS, yang telah dilegalisir oleh Ketua Yayasan bagi GTY atau oleh Kepala Sekolah bagi PNS;
5. Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar semester genap tahun ajaran 2011/2012 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah/Kepala UPT Kecamatan;
6. Mengisi biodata sebanyak 2 lembar dan mengumpulkan pas foto studio berwarna terbaru (bukan hasil print atau editan), dengan background warna kuning (enam bulan terakhir dan bukan glossy), mengenakan jas dan berdasi (berdasi tidak wajib bagi yang berjilbab), ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang foto ditulis nama, nomor peserta sertifikasi dan unit kerja, dan dimasukkan dalam plastik foto berklip. Background warna kuning menjadikan foto tetap terlihat terang ketika sertifikat pendidik difotokopi.
Untuk lebih lengkapnya dapat anda lihat permintaan berkas PLPG dari Dinas Pendidikan Sleman sebagai berikut:
Atau dapat juga anda download disini
0 Response to "Berkas PLPG Bagi Lulus UKA 2012"
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar...