Download Modul Kepala Sekolah Pembelajar
Seperti yang kami tulis sebelumnya bahwa Program Kepala Sekolah Pembelajar dilakukan secara Moda Tatap Muka, Moda Daring Kombinasi maupun secara Moda Daring, dari ketiga moda tersebut pserta diharapkan juga dapat belajar mandiri dengan mempelajari beberapa Modul yang dianggap kurang nilainya. Ada sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah yaitu:.
- Kompetensi Pengelolaan Peserta Didik Baru
- Kompetensi Pengelolaan Administrasi Sekolah
- Kompetensi Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Kompetensi Rencana Kerja Sekolah
- Kompetensi Pengembangan Sekolah
- Kompetensi Pengelolaan Kurikulum
- Kompetensi Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Kompetensi Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah
- Kompetensi Kewirausahaan
- Kompetensi Supervisi Akademik
Pada kompetensi Pengelolaan Peserta Didik Baru seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- Menyusun Program kerja seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) termasuk peserta didik pindahan berdasarkan kriteria seleksi sesuai juknis dan kebutuhan;
- Menyusun rancangan penempatan peserta didik baru sesuai dengan potensi, kompetensi, bakat, dan minat;
- Menyusun rancangan kegiatan orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan;
- Menyusun program pembinaan dan pengembangan kapasitas peserta didik sesuai kompetensi, bakat dan minat.
Pada kompetensi Administrasi Sekolah seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- merencanakan perbaikan sistem administrasi sekolah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagian atau seluruhnya, dengan melibatkan pemangku kepentingan,
- merencanakan pembuatan sistem informasi sekolah (SIS) yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dengan melibatkan pemangku kepentingan,
- memberdayakan guru dan tenaga administrasi atau pihak lain untuk melaksanakan tindakan perbaikan administrasi sekolah.
3. Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pada kompetensi Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- Merencanakan program pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan,
- Memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan; dan
- Merencanakan Penilaian Kinerja, Penyusunan Sasaran Kinerja dan Melaksanakan Penilaian Prestasi Kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
4. Rencana Kerja Sekolah
Pada kompetensi Rencana Kerja Sekolah seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- Mengkaji RKJM dan RKAS yang ada dengan melakukan analisis konteks atau analisis laporan EDS
- Menyusun rencana monitoring dan evaluasi program sekolah serta melakukan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi
- Menyusun laporan keuangan sekolah secara transparan dan akuntabel
5. Pengembangan Sekolah
Pada kompetensi Pengembangan Sekolah seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- Merumuskan visi, misi, tujuan sekolah sesuai dengan realita dan dinamika perubahan;
- Menciptakan budaya kerja sekolah menuju organisasi pembelajar yang interaktif dan dinamis;
- Mengembangkan jejaring kemitraan yang mendukung penyelenggaraan pendidikan;
- Mengembangkan sekolah sebagai komunitas pembelajar yang berkualitas.
6. Pengelolaan Kurikulum
Pada kompetensi Pengelolaan Kurikulum seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- Menyempurnakan Dokumen 1/Buku I KTSP sesuai prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
- Mengembangkan Perangkat Pembelajaran untuk kurikulum tahun 2006 dan/atau Kurikulum 2013.
- Menetapkan KKM sebagai salah satu proses penjaminan mutu Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Pada kompetensi Peningkatan Kualitas Pembelajaran seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- Memimpin dan memberdayakan pendidik dalam menyusun rencana, pelaksanaan, dan evaluasi program pembelajaran di kelas berdasarkan potensi, minat, bakat, dan kebutuhan peserta didik;
- Melakukan berbagai upaya peningkatan kompetensi pedagogis pendidik dalam proses pembelajaran termasuk pemanfaatan TIK secara optimal dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan untuk peningkatan kualitas pembelajaran;
- Memimpin dan memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan dalam menyusun rencana, pelaksanaan, dan evaluasi program seluruh unit layanan khusus sebagai fasilitas dan sumber belajar yang berkualitas
Pada kompetensi Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- Membuat perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah;
- Membuat program pengadaan dan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah;
- Mengoptimalkan penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah untuk mendukung proses pembelajaran;
- Membuat usulan penghapusan sarana dan prasarana sekolah;
Pada kompetensi Kewirausahaan seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- mengembangkan jiwa kewirausahaan warga sekolah.
- mengembangan proyek kewirausahaan di sekolah.
Pada kompetensi Supervisi Akademik seorang Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai berikut:
- menyusun perencanaan supervisi akademik;
- melaksanakan supervisi akademik;
- menganalisis hasil supervisi akademik;
- menentukan tindak lanjut hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru;
- menyusun laporan hasil supervisi akademik.
- PPD Pengelolaan Peserta Didik Baru
- PAS Pengelolaan Administrasi Sekolah
- PTK Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- RKS Rencana Kerja Sekolah
- PBS Pengembangan Sekolah
- PKR Pengelolaan Kurikulum
- PKP Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- SPS Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah
- KWU Kewirausahaan
- SAK Supervisi Akademik
Semoga bermanfaat... amin...
0 Response to "Download Modul Kepala Sekolah Pembelajar"
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar...