Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda
Dalam melakukan evaluasi hasil belajar adalah dengan memberikan tes berupa soal ulangan kepada anak didik kita. Soal ulangan tertulis bisa berupa soal essay maupun soal pilihan ganda. Soal pilihan ganda merupakan bentuk soal yang jawabannya dapat
dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disedikan.
Kontruksinya terdiri dari pokok soal dan pilihan jawaban. Pilihan
jawaban terdiri atas kunci dan pengecoh. Kunci jawaban harus
merupakan jawaban benar atau paling benar sedangkan pengecoh
merupakan jawaban tidak benar, namun daya jebaknya harus
berfungsi, artinya siswa memungkinkan memilihnya jika tidak
menguasai materinya.
Soal pilihan ganda dapat diskor dengan mudah, cepat, dan
memiliki objektivitas yang tinggi, mengukur berbagai tingkatan
kognitif, serta dapat mencakup ruang lingkup materi yang luas
dalam suatu tes. Bentuk ini sangat tepat digunakan untuk ujian
berskala besar yang hasilnya harus segera diumumkan, seperti ujian
nasional, ujian akhir sekolah, dan ujian seleksi pegawai negeri.
Hanya saja, untuk meyusun soal pilihan ganda yang bermutu perlu
waktu lama dan biaya cukup besar, disamping itu, penulis soal akan
kesulitan membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi, terdapat
peluang untuk menebak kunci jawaban, dan peserta mudah
mencotek kunci jawaban. Secara umum, setiap soal pilihan ganda
terdiri dari pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pilihan
jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor).
Dalam penyusunan soal tes tertulis, penulis soal harus
memperhatikan kaidah-kaidah penulisan soal dilihat dari segi
materi, konstruksi, maupun bahasa. Selain itu soal yang dibuat
hendaknya menuntut penalaran yang tinggi.
Dalam menulis soal pilihan ganda harus memperhatikan kaidah-kaidah sebagai berikut:
Materi
1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi.
3. Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
Konstruksi
4. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
5. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
6. Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar
7. Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
8. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
9. Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, "Semua pilihan jawaban di atas salah", atau "Semua pilihan jawaban di atas benar".
10. Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut, atau kronologisnya.
11. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
12. Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
Bahasa
13. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
14. Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat, jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
15. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
16. Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.
Catatan
- Jumlah pilihan jawaban untuk soal SD dan SMP adalah empat pilihan
- Jumlah pilihan jawaban untuk SMA dan sederajat yaitu lima pilihan
Panduan selengkapnya bisa anda lihat disini
0 Response to "Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda"
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentar...